Unknown On Thursday, April 18, 2013

Siswi Korban Pencabulan Dinikahi Siri di Mobil



Anggota dewan pelaku pencabulan ternyata bermodus menikah siri terlebih dulu dengan para korbannya. Uniknya, nikah siri dilakukan di dalam mobil yang sedang berjalan.

"Modusnya, pelaku menikahi siri korban di dalam mobil saat dalam perjalanan menuju hotel. Pernikahan siri di dalam mobil hanya dilakukan oleh satu ustaz dan dua saksi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Hilman Thayib, Senin (15/4/2013).

Proses nikah singkat itu diusahakan tuntas sebelum sampai di hotel. Begitu sampai di hotel yang dituju, korban langsung diajak berhubungan layaknya suami istri. "Usai dicabuli, korban diberi uang Rp 2 juta oleh pelaku," sambung Hilman Thayib dalam konferensi pers di Polda Jatim.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada sembilan korban pencabulan oleh M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota Komisi A DPRD Sampang asal Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura. Namun, hanya ada tiga korban yang melapor.

Yang bertugas menyediakan para korban adalah dua perempuan asal Surabaya selaku germo. Keduanya juga sudah diamankan polisi, yakni, Dea Ayu S alias Lia (20) warga Jalan Banyuurip Wetan, Surabaya; dan Dini Rahmawati alias Ira (22), warga Putat Jaya, Surabaya.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

sertakan Sumbernya bila anda mau mengcopy paste artikel ini. Content Accordion dengan jquery http://djogzs.blogspot.com/#ixzz2UGvB8eNy Under Creative Commons License: Attribution